Archive for the ‘BeriTa Utama’ Category


Civil society atau yang dalam bahasa indonesia lebih dekat dengan ruang public baru hangat dibicarakan tahun 1990-an di Indonesia. Para ahli ilmu sosial, tokoh intelektual, pejuang demokrasi, dan cendekiawan, tampaknya kesulitan mencari formula yang tepat untuk memaknai suatu bentuk dari ruang publik.

Dalam keadaan galau dan gamang itu banyak pengamat yang  berpaling pada civil society yang dijadikan primadona untuk memperbaiki tatanan kehidupan masyarakat kita yang nyaris lumpuh. Civil society bergulir dengan pemaknaan yang variatif oleh berbagai kalangan. Ada yang menerjemahkan sebagai masyarakat sipil, masyarakat kewargaan, masyarakat madani, dan ada juga yang tetap menggunakan civil society. social_networking_sitesSemua terjemahan tersebut disuguhkan kepada publik dengan argumentasi masing-masing, dan karenanya masyarakat atau publik juga memahaminya menurut selera dan kepentingannya.

Civil society sebenarnya merupakan suatu ide yang terus diperjuangkan manifestasinya agar pada akhirnya terbentuk suatu masyarakat bermoral, masyarakat sadar hukum, masyarakat beradab atau terbentuknya suatu tatanan sosial yang baik, teratur dan progresif. Kata civil cenderung dikonotasikan sebagai lawan dari militer. Demikian pula madani dalam masyarakat madani cenderung dikonotasikan dengan madaniyah atau Medina, yang dikonotasikan bernuansa Arab. Padahal arti madaniyah sebagai sumber munculnya kata madani adalah peradaban atau civilization.

Lain lagi dengan kewargaan yang merupakan terjemahan dari bahasa latin yakni, civilis atau civis. Atas pijakan yang demikian itulah kebanyakan orang sepakat untuk konsisten menggunakan civil society karena terjemahan yang lain dianggap kurang sesuai dengan konsep aslinya.

Cicero adalah seorang filsuf Romawi yang pertama memunculkan gagasan societies civils dalam sejarah. Civil society merupakan suatu konsep yang dinamis, yang selalu mengalami perubahan makna. Misalnya, pada abad 18 civil society dimaknai sebagai negara yang merupakan entitas yang mendominasi entitas lainnya.

Pada akhir abad ke 18 civil society dimaknai sebagai negara dalam nuansa dua entitas yang berbeda, seiring dengan aliran Hegelian yang membagi kehidupan manusia dalam tiga wilayah yang berbeda, yakni, keluarga, civil society, dan negara. Dalam pandangan Hegel, civil society adalah entitas yang memiliki ketergantungan pada negara. Sebagai misal negara harus mengawasi civil society dengan cara menyediakan perangkat hukum dan administrasi.

Hegel berpendapat entitas civil society mempunyai kecenderungan entropi atau melemahkan diri sendiri (a self crippling entity), oleh karena itu harus diawasi oleh negara. Nah, sekarang pertanyaannya apakah, civil society harus menjadi tanggung jawab negara yang nampaknya terlalu sulit dan beribet seperti penjelasan poara tokoh di atas? Jika ada social site, kenapa itu tidak digunakan sebagai salah satu poin positif. Toh social site, selain mampu menghubungkan manusia dalam gengaman.